KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

SIDA BLEBERAN 19 Juli 2018 09:27:57 WIB

DEKLARASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KECAMATAN PLAYEN TAHUN 2018

Ply_Pmerintah Kecamatan Playen bekerja sama dengan FKUB (forum kerukunan umat beragama) Kab. Gunungkidul, pada hari Rabu 18 juli 2018 bersama muspika, Perwakilan pemerintah Desa se Kec. Playen, dan perwakilan tokoh agama se Kec. Playen, serentak mendeklarasikan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama. Deklarasi tersebut di serentak dilaksanakan serentak oleh peserta yang hadir, baik tokoh Agama Islam, Hindu, Kristen, dan Katholik.
Acara tersebut diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, sambutan Camat Playen, ikrar Deklarasi Kerukunan Umat Beragama, sepatah kata dari ketua FKUB Kab. Gunungkidul, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa, dan penutup.
Dalam sambutannya, bapak Camat Kecamatan Playen menyampaikan:
1. Mari selaku Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia kita menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan, meski di kec. Playen ini ada beberapa Agama, tetapi tidak menjadikan perbedaan dalam menjaga NKRI ini. Kita deklarasi kan bahwa umat beragama khusunya di kec. Playen ini dapat hidup berdamlingan, Rukun, Saling Toleransi, dan damai. Tidak hanya sekedar di Deklarasikan saja, tetapi juga dilaksanakan. Beliau juga menghimbau masalah pernikahan Dini. Mencegah Sampai saat ini tercatat ada 6 pernikahan di bawah umur, 1 Warga dari kec. Playen, dan 5 lain pihak putra dari kec. Lain. Kami mohon untuk pemerintah Desa dan tokoh masyarakat untuk bisa menghimbau warga agar tidak terburu-buru menikahkan putra-putrinya sampai cukup umur. Beliau juga berharap agar Warga kecamatan Playen tidak bangga dengan predikat "miskin" dengan adanya beberapa fasilitas yang diberikan negara. Saat ini banyak warga yang tidak miskin, akan tetapi mengaku miskin. Beberapa waktu yang lalu ada warga yang Menolak BPNT, dan mengaku sudah Mampu merasa tidak pantas mendapatkan fasilitas pemerintah itu. Kami bangga sekali dengan warga yang demimikian. Kalau bisa warga Playen juga mendeklarasikan bahwa kami bukan warga miskin imbuhnya...
Kegiatan dilanjutkan dengan ikrar bersama Deklarasi yang di pimpin oleh tokoh agama islam K. H. Suparman Abdul Manan, M. Si. Yang isi dari deklarasi tersebut adalah
"Kami Umat Beragama di Kecamatan Playen menyampaikan Deklarasi Untuk Senantiasa :
1. Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Playen;
2. Mendukung pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No :9 tahun 2006 dan No :8 Tahun 2006;
3. Menjaga dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Ikut serta membangun Kabupaten Gunungkidul, Khususnya Kecamatan Playen menuju masyarakat sejahtera, adil, makmur di bawah naungan ridho Allah Tuhan yang maha Esa. "
Ketua FKUB Kab. Gunungkidul menambahkan bahwa kami berharap dengan adanya deklarasi ini, tidak hanya mengucapkan saja, akan tetapi benar2 melaksanakannya. Kami juga berharap Deklarasi ini bisa tersebar luas di kalangan umat. Harapan kami tokoh masyarakat juga bisa mengembangkan dikelompoknya masing-masing. Kerukunan di playen yang sudah Mantab akan lebih mantab Lagi, dan bisa dijadikan contoh untuk kec yang lain.
Terkait dengan NKRI, semua bangsa Indonesia berusaha tetap mempertahankan NKRI. Kegiatan di laksanakan dengn menyanyikan lagu Bagimu Negeri, Doa yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Playen, dan diakhiri dengan penutup.

Komentar atas KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar