PERATURAN KALURAHAN BLEBERAN TENTANG APBKAL 2023

SIDA BLEBERAN 10 Januari 2023 09:17:26 WIB

Bahwa Pemerintah Kalurahan Bleberan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan telah menyepakati tentang APBKAL 2023 dan telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022.Dalam Peraturan Kalurahan tersebut pendapatan diperoleh sebesar Rp 2.450.261.300 belanja sebesar Rp 2.591.596.635 defisit ( Rp 141.335.335 ) silpa tahun berjalan Rp 0.Anggaran pendapatan dan belanja Kalurahan (APBKAL ) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya tercantum dalam lampiran

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN BLEBERAN TENTANG APBKAL 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar