PERATURAN KALURAHAN BLEBERAN TENTANG APBKAL 2023
SIDA BLEBERAN 10 Januari 2023 09:17:26 WIB
Bahwa Pemerintah Kalurahan Bleberan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan telah menyepakati tentang APBKAL 2023 dan telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022.Dalam Peraturan Kalurahan tersebut pendapatan diperoleh sebesar Rp 2.450.261.300 belanja sebesar Rp 2.591.596.635 defisit ( Rp 141.335.335 ) silpa tahun berjalan Rp 0.Anggaran pendapatan dan belanja Kalurahan (APBKAL ) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya tercantum dalam lampiran
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN BLEBERAN TENTANG APBKAL 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BLEBERAN TAHUN 2024
- PENINGKATAN KAPASITAS BAMUSKAL DAN PEMKAL BLEBERAN
- SOSIALISASI CHILD SAFEGUARDING ( PERLINDUNGAN ANAK ) DI KALURAHAN BLEBERAN
- APBKal BLEBERAN TAHUN 2024
- LPJ APBKAL KALURAHAN BLEBERAN TAHUN ANGGARAN 2023
- EVALUASI DAN MONITORING LEMBAGA PKK DI BLEBERAN
- PENYERAHAN INSENTIF GURU TPA