APBKAL BLEBERAN TAHUN 2025

SIDA BLEBERAN 14 April 2025 13:23:16 WIB

 Setelah dilaksanakan desk asistensi penyusunan Rancangan APBKal Tahun 2025 dengan Inspektorat Gunungkidul dan hasil evaluasi dari Kapanewon Playen dengan berpedoman kepada peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran  Pendapatan dan Belanja  kalurahan Tahun anggaran 2025, maka Pemerintah Kalurahan Bleberan beserta Badan Permusyawaratan Kalurahan ( BAMUSKAL) telah menyetujui dan menyepakati dan menetapkan  Rancangan Peraturan Kalurahan Bleberan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bleberan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Kalurahan Bleberan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bleberan Tahun 2025 yang menjadi produk hukum untuk dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan kegiatan  Tahun 2025. Diharapkan dengan penyampaian infromasi APBKal memalui web Kalurahan dapat menjadi tambahan infromasi bagi masyarakat tentang Anggaran dan perencanaan kegiatan melalui APBKal Tahun 2025. Admin_SID

Dokumen Lampiran : Lampiran APBKal 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar