KEGIATAN RAPAT KERJA KETAHANAN PANGAN DI KALURAHAN BLEBERAN TAHUN 2025

SIDA BLEBERAN 12 Desember 2025 15:16:00 WIB

Pembangunan ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas strategis pemerintah dalam mendorong kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalurahan Bleberan sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya yang besar perlu memperkuat tata kelola, kolaborasi, serta kualitas perencanaan program ketahanan pangan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kalurahan Bleberan menyelenggarakan Rapat Kerja Ketahanan Pangan yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, pemerintah, dan praktisi pemberdayaan masyarakat, guna memperkaya wawasan dan arah kebijakan ketahanan pangan.

Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.
  3. Peraturan Menteri Desa, PDTT terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tujuan kegiatan adalah

Meningkatkan kapasitas dan pemahaman pemangku kepentingan Kalurahan Bleberan dalam pengelolaan program ketahanan pangan yaitu :

  1. Menyampaikan arah kebijakan ketahanan pangan tingkat daerah dan nasional.
  2. Memperkuat peran lembaga desa dalam perencanaan dan pengawasan program ketahanan pangan.
  3. Menyelaraskan gagasan masyarakat, pemerintah kalurahan, serta lembaga sosial terkait pengembangan program ketahanan pangan.
  4. Menyusun rekomendasi untuk optimalisasi program ketahanan pangan Kalurahan Bleberan tahun berjalan.

Narasumber yang hadir

  1. H. Hilmy Muhammad, M.A. — Anggota DPD RI
  2. Hery Santoso — Koordinator Kabupaten TPP Kemendes
  3. Bambang Fajarudin — Lurah Bleberan

 

Hari/Tanggal: Sabtu, 29 November 2025, Waktu: 12.30 – 14.30 WIB,  Tempat: Balai Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen.

  1. Unsur Pemerintah Kalurahan Bleberan
  2. Bamuskal Bleberan
  3. Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
  4. Tokoh Masyarakat Bleberan
  5. Lakpesdam NU Kabupaten Gunungkidul
  6. Perwakilan kelompok masyarakat terkait ketahanan pangan

 

Materi Kegiatan

  1. Arah Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional & Daerah
  2. Penguatan Tata Kelola Ketahanan Pangan di Tingkat Kalurahan
  3. Peran Kemendes dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Optimalisasi Program Desa
  4. Diskusi dan Perumusan Rekomendasi Kebijakan Program Ketahanan Pangan kepada Pemerintah Kalurahan Bleberan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat

Metode Pelaksanaan

  1. Paparan narasumber
  2. Diskusi partisipatif
  3. Sesi tanya jawab
  4. Penyusunan rencana tindak lanjut

Output Keluaran

  1. Peningkatan kapasitas peserta terkait ketahanan pangan.
  2. Rumusan rekomendasi penguatan ketahanan pangan
  3. Notulen kegiatan dan dokumentasi pelaksanaan.

Kegiatan Rapat Kerja Ketahanan Pangan yang dilaksanakan Kalurahan Bleberan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi multipihak dan mendorong pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar