PENETAPAN APBKAL KALURAHAN BLEBERAN TAHUN ANGGARAN 2026

SIDA BLEBERAN 02 Januari 2026 09:36:51 WIB

Pemerintah Kalurahan Bleberan bersama Bamuskal Kalurahan Bleberan telah melaksanakan Muskal siding Penetapan Rancangan APBKal Tahun 2026 menjadi Peraturan Kalurahan Bleberan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bleberan Tahun 2026.  Sidang penetapan PERKAL APBKAL Tahun 2026  dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30/12/2025 di Aula Balai kalurahan Bleberan.  Berdasarkan pedoman penyusunan APBKal 2026 ada beberapa ketentuan perubahan seperti proyeksi pendapatan dari sumber Dana Desa (DDS) Mengalami penurunan dan masih menggunakan pagu tahun 2025 di kurangi 14,33 % dan  penggunaan untuk BLT dan ketaahan pangan masih wajib dilaksanakan. Untuk proyeksi pendapatan dari ADD, PBH masih menggunakan pagu Tahun 2025. Setelah penyampaian hasil desk IRDA dan juga rekomendasi dari Kapanewon maka setelah dilakukan evaluasi telah disampaikan kepada Bamuskal dan semua peserta menyepakati dan menyetujui rancangan Perkal APBKal 2026 menjadi Perkal tentang APBKal 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar